"Relaksasi For Transparency" (Pelaksanaan, Perencanaan, dan Evaluasi)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menginisiasi pelaksanaan proyek perubahan yang berjudul "Relaksasi For Transparency (Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Terintegrasi)" sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II. Proyek ini diprakarsai oleh Desni Maharani Saragih, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Proyek perubahan ini berfokus pada integrasi tiga aplikasi utama, yaitu SEPPEDA, e-SAKIP, dan EVKIP, yang sebelumnya berjalan secara terpisah. Integrasi ini diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah yang diidentifikasi, seperti ketidakefisienan akibat duplikasi data, kurangnya konsistensi dalam perencanaan dan evaluasi, serta stagnasi nilai SAKIP dalam lima tahun terakhir.
Dengan menggabungkan ketiga aplikasi ini menjadi satu sistem terintegrasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berupaya menciptakan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang lebih efisien, akurat, dan transparan. Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya.
Menurut Desni Maharani Saragih, proyek ini merupakan upaya strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di era digital. "Dengan adanya sistem yang terintegrasi, kami yakin dapat mendorong peningkatan kinerja instansi pemerintah yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya. Selain itu, proyek ini juga mencakup sosialisasi dan bimbingan teknis untuk memastikan seluruh pegawai pemerintah dapat mengoperasikan sistem yang baru dengan baik.
Proyek perubahan ini mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Sumatera Utara, yang melihat inisiatif ini sebagai langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih modern dan berorientasi hasil. Dukungan ini juga disertai dengan pengalokasian anggaran yang cukup dalam APBD Perubahan Tahun 2024 untuk memastikan kelancaran implementasi proyek.
Penerapan "Relaksasi For Transparency" diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sumatera Utara, tetapi juga dapat menjadi model bagi pemerintah daerah lainnya di Indonesia dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintahan.