Medan,12/03- Kepala Biro Organisasi Bapak Safruddin, SH.H.HUM Mengundang Para Bagian Akunkin
untuk melaksanakan rapat yang diselenggarakan di ruamg rapat Biro Organisasi Setdaprovsu.
Didalam rapat tersebut bapak kepala biro menyampaikan sangsi tentang TTP akan dinerlakukan
tegas di bulan april, Medan pada hari senin (12/03)
Untuk itu, diharapkan ASN dilingkungan Biro Organiasi Setdaprovsu meningkatkan kedesiplinan
walau sampai sejauh ini belum ada teguran tentang kehadiran ASN pada apel pagi maupun
apel setiap tanggal 17 tiap bulan nya, ujar bapak Biro Organisasi.
Tindak lanjut tentang maturutas SPIP agar semua kuesioner yang telah dibagikan
diisi dan di serahkan kepada tata usaha.
(Admin Biro Organisasi)-(Wiwin)